Diskusi Hukum Islam Tentang Bisnis Online (khusus Muslim)?

Menurut saya haram. Karena ada penipuan terselubung / yang tidak disadari. Kebanyakan orang tertarik MLM karena bisnisnya, bukan produknya. Jika sisi bisnis yang ditonjolkan saat presentasi, maka sudah pasti haram hukumnya.
Dalam bisnis MLM / multi level (pokoknya yang ada multiplikasi), kemungkinan untuk mendapatkan penghasilan besar (peluang bisnis) hanya beberapa persen (kalo ga salah perhitungan matematisnya sekitar 5%). Secara kolektif seluruh kelompok lebih banyak merugi. (kalo ga pingin rugi, harus merugikan orang lain).
Kecuali jika MLM dijalankan sebagai bisnis murni karena produknya bagus (dengan kata lain hanya menawarkan produk, tidak menawarkan bisnisnya, apalagi dengan iming2 penghasilan besar).
Meski seandainya pun MLM ga haram, saya pribadi tidak suka. Karena berbisnis pun harus ada etika dan standar kepatutan.
Misalnya nilai barang sesuai dengan harganya. Tidak menipu baik langsung ataupun tidak, dsb… banyak hal2 ini yang tidak bisa dipenuhi di bisnis MLM dan bisnis OL lainnya.
Demikian,
:)
Salam damai..

Situs terkait lainnya


Situs terkait lainnya

Related posts:

  1. Dalam Bisnis Online, Jika Kamu Menemukan Bisnis Yang Tidak Jujur Tindakan Apa Yang Kamu Lakukan? Jika kita membaca tawaran bisnis online di internet banyak sekali...
  2. Ada Nggak Bisnis Online Yang Dikelola Muslim Jujur? Saya bosan dengan penawaran bisnis online yang penuh tipuan. Sekarang...
  3. Tentang Bisnis Online? Bagaimana menurut kalian tentang bisnis online gratis inihttp://www.galesus.com/index.php?id=Ar1e… danhttp://gayabebas.com/?r=Ar1e Apakah...
  4. Ad Yg Tw Kebenaran Pak Haryo Prabowo Gg Tentang Bisnis Online Uang-panas.com Nya?? Dia Penipu Ap Bukan? saia kurang tau karena belum pernah mencoba Situs terkait lainnya...
  5. Di Mana Mencari Informasi Tentang Internet Marketing, Bisnis Online, Ilmu Komputer Dan Peluang Usaha? arifindomedia.com Situs terkait lainnya detikHot : Cerai, Anang Hermansyah Bisnis...

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,



Search :


6 Responses to “Diskusi Hukum Islam Tentang Bisnis Online (khusus Muslim)?”

  1. Golden Lotus says:

    Secara umum bisnis itu adalah bagian dari At-tijarah, halal aja… asal tidak riba, mutu apa yang dibisniskan mesti jelas, dan ada ijab qobulnya, kalau tak terpenuhi, ya haram.

  2. As says:

    kapasitasku memang bukan untuk memfatwakan sesuatu,
    tapi menurutku jika bisnis online yang sifatnya mirip MLM yang mengajak orang untuk mengajak orang lagi menurut ku hukumnya HARAM berdasarkan menyamakan (qias) kasus nya dengan hukum MLM
    demikan…
    wallahu a’lam

  3. Anonymous says:

    Kalau udah membahas hukum….
    itu perlu adanya ahli.
    Klo menurutku pribadi, klo cari rejeki yang wajar2 aja deh….
    jangan sampai merugikan atau mengakali atau menipu orang lain.
    he he he….

  4. Wong Jogja Returns says:

    Selama tidak ada tipu daya.
    Selama tidak mudharat.
    Selama bukan barang haram.
    Selama jual-beli halal.
    Bisnis online hanyalah ‘cara’.

  5. Iwan S says:

    Bisnis ya bisnis.
    Agama ya Agama.
    Sebaiknya dipisah.
    Kita tidak perlu munafik.
    Asalkan halal.

  6. fanaticism phobia says:

    Bingung…………….gimana jelasinnya ya????
    Yg namanya bisnis ya bisnis, ga’ peduli itu mau online ato ga’.
    Tapi ada satu yg perlu diingat, Bisnis belum tentu Berdagang. Tapi klo Berdagang pasti Bisnis.
    Klo menurut saya sih semuanya sudah jelas, dan tidak perlu dikaji lagi.
    klo MLM sepertinya lebih condong ke penipuan soalnya esensinya bukanlah dalam jual-beli tapi lebih ke pencarian orang/level/investasi yg selanjutnya investasi tsb dibagi tidak merata kepada anggota. Jadi sama saja seperti arisan tapi lebih licin dan lihai.
    Peace :D

Leave a Reply

Recent Posts:

Komputer Lambat Gara2 Antivirus…!!!?
Tips Membuat Surat Lamaran Pekerjaan Yang Baik..?
Apa Situs Cara Dapat Uang Di Internet (gratis)?
Apakah Arti Sbuah Persahabatan?
Apakah Arti Sbuah Persahabatan?

Related results on Diskusi Hukum Islam Tentang Bisnis Online (khusus Muslim)?

  1. non muslim dan ahli ekonomi Islam dari Universitas Bochum Jerman dalam artikelnya berjudul Islamic Economics: Policy between Pragmatism and. Utopia (1982) mengungkapkan empat formula pendekatan kajian ekonomi. Islam: pragmatis, resitatif, utopian, ... (pembacaan, imlak, hafalan dan pengajian), adalah pendekatan mengacu pada teks ajaran Islam Secara khusus, pendekatan ini di antaranya mengacu pada hukum Fiqih Mu'amalah kalangan fuqaha yang disebutnya the orthodox jurist. ...

  1. (pembacaan, imlak, hafalan dan pengajian), adalah pendekatan mengacu pada teks ajaran Islam Secara khusus, pendekatan ini di antaranya mengacu pada hukum Fiqih Mu'amalah kalangan fuqaha yang disebutnya the orthodox jurist. .... alternatif pembiayaan yang bersifat sosial dan bisnis. Penerapan instrumen sertifikat wakaf tunai ini mampu menjadi salah satu alternatif sumber pendanaan sosial (M.A.Mannan, 1999). Efek kemaslahatan SWT sudah mulai terasa di Bangladesh. ...

  1. Warga sampai tulus ikhlas antre berfoto bareng trofi piala dunia yang didominasi anak muda itu, khususnya pelajar SMA yang mendapat undangan khusus dari Coca-Cola. Hanya dalam hitungan detik, hasil foto bersama trofi Piala Dunia itu bisa langsung diambil. .... Tidak usah diinvasi oleh rudal atau jet-jet canggih yang dimoncongnya bertulis KFR itu, tapi cukup dengan sepakbola umat muslim akan semakin menjauh dari cita-cita Islam, kalau tidak mau disebut kafir. ...